Selasa, 28 Mei 2024

Pasang Papan Peringatan Hati-Hati dan Pelan-Pelan di Jalan


Balita 2,5 tahun di Krian, Sidoarjo meninggal setelah ditabrak oleh tetangga dengan mobilnya. Saya berbelasungkawa.

Kecepatan dari kendaraan menyesuaikan jalan dan kondisi jalannya. Anda boleh mengendarai mobil di tol dengan kecepatan 80km/jam. Kecepatan 80km/jam di tol adalah kecepatan wajar. 

Kecepatan 80km/jam menjadi persoalan jika Anda memacunya di jalan desa dua arah. Ada warga yang menyeberang jalan, ada orang tua yang mengantar anaknya ke sekolah, ada ibu-ibu yang pulang dari pasar, ada anak-anak yang berangkat ke sekolah.

Apalagi jika Anda mengendarai kendaraan dengan tidak berhati-hati. Anda tidak memperhatikan jalan dengan hati-hati. Anda bisa menabrak pengguna jalan lain meskipun Anda mengendarai kendaraan anda dengan pelan-pelan.

Terutama di lingkungan permukiman seperti perumahan dan kampung, pengendara mobil dan motor harus berkendara dengan pelan-pelan dan dengan berhati-hati. Anak-anak mungkin bermain di depan rumahnya bersama anak-anak lain atau mereka mungkin menyeberang di jalan.

Polisi tidur dibutuhkan di jalan perumahan dan kampung untuk memaksa pengendara menurunkan kecepatan kendaraannya, tapi seseorang akan pasti mengebut meskipun ada polisi tidur. Papan peringatan juga dibutuhkan. Papan peringatan dengan tulisan seperti "Hati-Hati, Pelan-Pelan, Anak Sekolah Menyeberang Jalan" adalah ide bagus.

Tanpa papan peringatan itu, warga perumahan dan kampung terlihat seperti mempersilahkan pengendara untuk mengebut di jalan itu.

Anjay! 🤣