- Daerah adalah Kabupaten Sidoarjo
- Pemerintah Daerah adalah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
- Kepala Daerah adalah Bupati Sidoarjo
- Ruang adalah wadah yang meliputi ruang darat, ruang laut, dan ruang udara, termasuk ruang di dalam bumi sebagai satu kesatuan wilayah, tempat manusia dan makhluk lain hidup, melakukan kegiatan, dan memelihara kelangsungan hidupnya
- Tata Ruang adalah wujud struktur ruang dan pola ruang
- Pola Ruang adalah distribusi peruntukan ruang dalam suatu wilayah yang meliputi peruntukan ruang untuk fungsi lindung dan peruntukan ruang untuk fungsi budi daya
- Rencana Tata Ruang adalah hasil perencanaan tata ruang
- Rencana Tata Ruang Wilayah yang selanjutnya disingkat RTRW adalah hasil perencanaan tata ruang wilayah Kabupaten Sidoarjo
- Rencana Detail Tata Ruang yang selanjutnya disingkat RDTR adalah rencana secara terperinci tentang tata ruang wilayah Kabupaten yang dilengkapi dengan peraturan zonasi Kabupaten
- Penataan Ruang adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang
- Penyelenggaraan Penataan Ruang adalah kegiatan yang meliputi pengaturan, pembinaan, pelaksanaan, dan pengawasan penataan ruang
- Perencanaan Tata Ruang adalah suatu proses untuk menentukan struktur ruang dan pola ruang yang meliputi penyusunan dan penetapan rencana tata ruang
- Pemanfaatan Ruang adalah upaya untuk mewujudkan struktur ruang dan pola ruang sesuai dengan rencana tata ruang melalui penyusunan dan pelaksanaan program beserta pembiayaannya
- Pengendalian Pemanfaatan Ruang adalah upaya untuk mewujudkan tertib tata ruang
- Wilayah adalah ruang yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif dan/atau aspek fungsional
- Bagian Wilayah Perkotaan yang selanjutnya disingkat BWP adalah bagian dari Daerah dan/atau kawasan strategis Daerah yang akan atau perlu disusun rencana rincinya, dalam hal ini RDTR, sesuai arahan atau yang ditetapkan di dalam RTRW Kabupaten Sidoarjo yang bersangkutan, dan memiliki pengertian yang sama dengan zona peruntukan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang
- Sub Bagian Wilayah Perkotaan yang selanjutnya disebut Sub BWP adalah bagian dari BWP yang dibatasi dengan batasan fisik dan terdiri dari beberapa blok
- Blok adalah sebidang lahan yang dibatasi sekurang-kurangnya oleh batasan fisik yang nyata seperti jaringan jalan, sungai, selokan, saluran irigasi, saluran udara tegangan ekstra tinggi, dan pantai, atau yang belum nyata seperti rencana jaringan jalan dan rencana jaringan prasarana lain yang sejenis sesuai dengan rencana kota
- Zona adalah kawasan atau area yang memiliki fungsi dan karakteristik spesifik
- Sub Zona adalah suatu bagian dari zona yang memiliki fungsi dan karakteristik tertentu yang merupakan pendetailan dari fungsi dan karakteristik pada zona yang bersangkutan
- Zona Lindung adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama melindungi kelestarian lingkungan hidup yang mencakup sumber daya alam dan sumber daya buatan
- Zona Perlindungan Setempat/PS adalah peruntukan tanah yang merupakan bagan dari kawasan lindung yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan terhadap sempadan sungai, sempadan pantai dan sempadan waduk
- Sungai adalah tempat-tempat dan wadah-wadah serta jaringan pengaliran air mulai dari mata air sampai muara dengan dibatasi kanan dan kirinya sepanjang pengalirannya oleh garis sempadan
- Sempadan Sungai adalah kawasan sepanjang kiri kanan saluran/sungai termasuk sungai buatan/kanal/saluran irigasi primer yang mempunyai manfaat penting untuk mempertahankan kelestarian fungsi sungai
- Zona Ruang Terbuka Hijau adalah area memanjang/jalur dan atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh tanaman secara alamiah maupun yang sengaja ditanam
- Taman Kota adalah lahan terbuka yang berfungsi sosial dan estetik sebagai sarana kegiatan rekreatif, edukasi atau kegiatan lain
- Jalur Hijau adalah jalur penempatan tanaman serta elemen lansekap lainnya yang terletak di dalam Ruang Milik Jalan (Rumija) maupun di dalam Ruang Pengawasan Jalan (Ruwasja)
- Sabuk Hijau (green belt) adalah Ruang terbuka Hijau yang memiliki tujuan utama untuk membatasi perkembangan suatu penggunaan lahan atau membatasi aktivitas satu dengan aktivitas lainnya agar tidak saling menganggu
- Zona Budidaya adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan
- Zona Perumahan/R adalah zona peruntukkan tanah yang yang terdiri dari kelompok rumah tinggal yang mewadahi kehidupan dan penghidupan masyarakat yang dilengkapi dengan fasilitasnya
- Sub Zona Rumah Rumah Kepadatan Sedang/R-3 adalah peruntukan tanah yang merupakan bagian dari kawasan budidaya difungsikan untuk tempat tinggal atau hunian dengan perbandingan yang hampir seimbang antara jumlah bangunan rumah dengan luas lahan
- Sub Zona Rumah Kepadatan Rendah/R-4 adalah peruntukan tanah yang merupakan bagian dari kawasan budidaya difungsikan untuk tempat tinggal atau hunian dengan perbandingan yang kecil antara jumlah bangunan rumah dengan luas lahan
- Zona Perdagangan dan Jasa/K adalah peruntukkan tanah yang merupakan bagian dari kawasan budidaya difungsikan untuk pengembangan kegiatan jual beli yang bersifat komersial, fasilitas umum, tempat bekerja, tempat berusaha, tempat hiburan dan rekreasi
- Sub Zona Perdagangan dan Jasa Tunggal/K-1 adalah peruntukan tanah yang merupakan bagian dari kawasan budidaya difungsikan untuk pengembangan kelompok kegiatan perdagangan dan/atau jasa, tempat bekerja, tempat berusaha, tempat hiburan dan rekreasi dengan skala pelayanan regional yang dikembangkan dalam bentuk tunggal secara horisontal maupun vertikal
- Sub Zona Perdagangan dan Jasa Deret/K-3 adalah peruntukan tanah yang merupakan bagian dari kawasan budidaya difungsikan untuk pengembangan kelompok kegiatan perdagangan dan/atau jasa , tempat bekerja , tempat berusaha, tempat hiburan dan rekreasi dengan skala pelayanan regional yang dikembangkan dalam bentuk deret
- Zona Perkantoran/KT adalah peruntukkan tanah yang merupakan bagian dari kawasan budidaya difungsikan untuk pengembangan kegiatan pelayanan pemerintahan, fasilitas umum, tempat bekerja, tempat berusaha, tempat hiburan dan rekreasi
- Sub Zona Perkantoran Pemerintah/KT-1 adalah peruntukan tanah yang merupakan bagian dari kawasan budidaya difungsikan untuk pengembangan kegiatan pemerintahan dan pelayanan masyarakat
- Zona Industri/I adalah seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku dan/atau memanfaatkan sumber daya industri sehingga menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah atau manfaat lebih tinggi termasuk jasa industri
- Sub Zona Aneka Industri/I-4 adalah industri yang menghasilkan beragam kebutuhan konsumen
- Zona Sarana Pelayanan Umum/SPU adalah peruntukan tanah yang dikembangkan untuk menampung fungsi kegiatan yang berupa pendidikan, kesehatan, peribadatan, olahraga dan rekreasi, dengan fasilitasnya yang dikembangkan dalam bentuk tunggal/ renggang, deret/rapat dengan sekala pelayanan yang ditetapkan dalam rencana kota
- Sub Zona Sarana Pelayanan Umum Pendidikan/SPU-1 adalah peruntukan tanah yang merupakan bagian dari kawasan budidaya yang dikembangkan untuk Sarana pendidikan dasar sampai dengan pendidikan tinggi, pendidikan formal maupun informal dan dikembangkan secara horisontal maupun vertikal
- Sub Zona Sarana Pelayanan Umum Kesehatan/SPU-3 adalah peruntukan tanah yang merupakan bagian dari kawasan budidaya yang dikembangkan untuk pengembangang sarana kesehatan dengan hierarki dan sekala pelayanan yang disesuaikan dengan jumlah penduduk yang akan dilayani yang dikembnagkan secara horisontal maupun vertikal
- Sub Zona Sarana Pelayanan Umum Sosial Budaya/SPU-5 adalah peruntukan ruang yang merupakan bagian dari kawasan budi daya yang dikembangkan untuk menampung sarana sosial budaya dengan hierarki dan skala pelayanan yang disesuaikan dengan jumlah penduduk yang dikembangkan secara horizontal maupun vertikal
- Sub Zona Sarana Pelayanan Umum Peribadatan/SPU-6 adalah peruntukan tanah yang merupakan bagian dari kawasan budidaya yang dikembangkan untuk menampung sarana ibadah dengan herarki dan sekala pelayanan yang disesuaikan dengan jumlah penduduk
- Zona Peruntukan Lainnya/PL adalah peruntukan tanah yang dikembangkan untuk menampung fungsi kegiatan di daerah tertentu berupa pertanian, pertambangan, pariwisata, dan peruntukanperuntukan lainnya
- Sub Zona Peruntukan Pertanian/PL-1 adalah peruntukan ruang yang dikembangkan untuk menampung kegiatan kegiatan yang berhubungan dengan pengusahaan mengusahakan tanaman tertentu, pemberian makanan, pengkandangan, dan pemeliharaan hewan untuk pribadi atau tujuan komersial
- Zona Peruntukan Khusus/KH adalah Peruntukan ruang yang merupakan bagian dari kawasan budi daya yang dikembangkan untuk menampung peruntukan-peruntukan khusus hankam, tempat pemrosesan akhir (TPA), instalasi pembuangan air limbah (IPAL), dan lain-lain yang memerlukan penanganan, perencanaan sarana prasarana serta fasilitas tertentu, dan belum tentu di semua wilayah memiliki peruntukan khusus ini
- Sub Zona Pertahanan dan Keamanan/KH-1 adalah peruntukan tanah yang merupakan bagian dari kawasan budi daya yang dikembangkan untuk menjamin kegiatan dan pengembangan bidang pertahanan dan keamanan seperti kantor, instalasi hankam, termasuk tempat latihan baik pada tingkat nasional, Kodam, Korem, Koramil, dsb
- Jaringan adalah keterkaitan antara unsur yang satu dan unsur yang lain
- Sistem Jaringan Jalan adalah satu kesatuan ruas jalan yang saling menghubungkan dan mengikat pusat-pusat pertumbuhan dengan wilayah yang berada dalam pengaruh pelayanannya dalam satu hubungan hierarki
- Jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan termasuk bangunan pelengkap, dan perlengkapannya yang diperuntukan bagi lalu lintas yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah, dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori, dan jalan kabel
- Ruang Manfaat Jalan adalah ruang sepanjang jalan yang dibatasi oleh lebar, tinggi dan kedalaman tertentu yang ditetapkan oleh penyelenggara jalan dan digunakan untuk badan jalan, saluran tepi jalan, dan ambang pengamannya
- Ruang Milik Jalan adalah ruang manfaat jalan dan sejalur tanah tertentu di luar manfaat jalan yang diperuntukkan bagi ruang manfaat jalan, pelebaran jalan, penambahan jalur lalu lintas di masa datang serta kebutuhan ruangan untuk pengamanan jalan dan dibatasi oleh lebar, kedalaman dan tinggi tertentu
- Ruang Pengawasan Jalan adalah ruang tertentu di luar ruang milik jalan yang penggunaannya diawasi oleh penyelenggara jalan agar tidak mengganggu pandangan bebas pengemudi, konstruksi jalan, dan fungsi jalanRuang Manfaat Jalan yang selanjutnya disingkat rumaja adalah ruang sepanjang jalan yang dibatasi oleh lebar, tinggi, dan kedalaman tertentu yang meliputi badan jalan, saluran tepi jalan, dan ambang pengamannya
- Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) adalah saluran tenaga listrik yang menggunakan kawat penghantar di udara yang digunakan untuk penyaluran tenaga listrik dari pusat pembangkit ke pusat beban dengan tegangan di atas 35 kV sampai dengan 245 kV
- Ketenagalistrikan adalah segala sesuatu yang menyangkut penyediaan dan pemanfaatan tenaga listrik serta usaha penunjang tenaga listrik
- Telekomunikasi adalah setiap pemancaran, pengiriman dan/atau penerimaan dari setiap informasi dalam bentuk tanda-tanda, isyarat, tulisan, gambar, suara, dan bunyi melalui sistem kawat, optik, radio atau sistem elektromagnetik lainnya
- Tempat Penampungan Sementara yang selanjutnya disingkat TPS adalah tempat sebelum sampah diangkut ke tempat pendauran ulang, pengolahan, dan/atau tempat pengolahan sampah terpadu
- Penggunaan Lahan adalah fungsi dominan dengan ketentuan khusus yang ditetapkan pada suatu kawasan, blok peruntukan, dan/atau persil
- Peraturan Zonasi adalah ketentuan yang mengatur tentang persyaratan pemanfaatan ruang dan ketentuan pengendaliannya dan disusun untuk setiap blok/zona peruntukan yang penetapan zonanya dalam rencana rinci tata ruang
- Koefisien Dasar Bangunan (KDB) adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai dasar bangunan gedung dan luas lahan/tanah perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungan
- Koefisien Lantai Bangunan (KLB) adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai bangunan gedung dan luas tanah perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungan
- Koefisien Daerah Hijau (KDH) adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh ruang terbuka di luar bangunan gedung yang diperuntukkan bagi pertamanan/penghijauan dan luas tanah perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungan
Rabu, 22 Oktober 2025
Daftar Istilah Tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah
Kategori:
Kecamatan Sidoarjo
- About Us
- Contact Us
- Disclaimer
- Kecamatan Balongbendo
- Kecamatan Buduran
- Kecamatan Candi
- Kecamatan Gedangan
- Kecamatan Jabon
- Kecamatan Krembung
- Kecamatan Krian
- Kecamatan Porong
- Kecamatan Prambon
- Kecamatan Sedati
- Kecamatan Sidoarjo
- Kecamatan Sukodono
- Kecamatan Taman
- Kecamatan Tanggulangin
- Kecamatan Tarik
- Kecamatan Tulangan
- Kecamatan Waru
- Kecamatan Wonoayu
- Privacy Policy
-
Kirab Ritual dan Budaya Kelenteng Teng Swie Bio Krian 2025 Dalam rangka merayakan Shen Dien Y.M. Kongco Kong Tek Cun Ong, melestarikan bu...
-
Beasiswa Hafidz–Hafidza Jenjang SD–SMP/Sederajat Tahun 2025 Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo kembali membuka Program Beasiswa Hafidz–...
-
Kode Pos Kecamatan Taman, Sidoarjo Bebekan 61257 Bohar 61257 Bringinbendo 61257 Geluran 61257 Gilang 61257 Jemundo 61257 Kalijaten 61257 Ked...
-
Festival Bahari Tlocor 2025 siap digelar! Nikmati serunya berbagai perlombaan air yang menantang di Muara Sungai Tlocor Tempat: Zeinkra...
-
Foto Udara Krian 1946 Simpang Lima Krian terlihat di foto 1,2, dan 3. Jembatan terlihat di Kali Gesikan yang menghubungkan Ngingas dan Krato...
-
Dalam Sidoarjo in Flux, kamu akan menjumpai 30+ seniman dengan karya lintas medium dan lintas generasi. Di tahun pertama, kami mengha...
-
Kabar gembira! Gerak Jalan Mojokerto-Surabaya diadakan lagi, Dulur. Untuk dulur-dulur yang sudah menanti, pendaftarannya sudah dibuk...
-
Pelatihan Forklift Sidoarjo 2025 Syarat dan Ketentuan: Memiliki KTP Sidoarjo Usia min 18 tahun dan max 30 tahun Kuota terbatas Ijazah minim...
-
▼
2025
(111)
-
▼
Oktober
(109)
- Pendaftaran Online Gerak Jalan Mojokerto-Surabaya ...
- Run and Camp dan Sidoarjo Youth Music Festival 2025
- Festival Seni Bandeng Asap Sidoarjo 2025
- Pelatihan Forklift Sidoarjo 2025
- Workshop Digital Strategi Monetisasi Media Sosial ...
- Sidoarjo in Flux Platform 4
- Kalender Event Sidoarjo November dan Desember 2025
- Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) Kete...
- Operasi Pasar Beras SPHP Bersubsidi Ketegan Tanggu...
- Sidoarjo Run and Camp Sidoarjo 2025
- Foto Pembangunan Gedung Parkir Double Deck RSUD No...
- Foto Pembangunan Mushola di Pasar Larangan (5)
- Agenda Sidoarjo in Flux Pekan ini
- Privacy Policy
- About Us
- Disclaimer
- Foto Pembangunan Gedung Parkir Double Deck RSUD No...
- Foto Renovasi Lapak Ikan di Pasar Larangan
- Kirab Ritual dan Budaya Kelenteng Teng Swie Bio Kr...
- Foto Sketsa Jejak Bergerak Karya Yoes Wibowo di Pa...
- Foto Karya dalam Pameran Sidoarjo in Flux 2025 di ...
- Foto Pameran Seni Sidoarjo in Flux di Rumah Budaya...
- Foto Rumah Budaya Malik Ibrahim Sidoarjo
- Foto Pembangunan Mushola di Pasar Larangan (4)
- Foto Desa Mindi Porong Yang Tertinggal Terkena Dam...
- Foto Rumah Pompa Jabon Sidoarjo, PS Djabon SF Gemp...
- Foto Jembatan Kereta Api Kali Porong Sidoarjo
- Foto Tiong Ciu - Festival Kue Bulan 2025 - Klenten...
- Renjana - Rejeni Cultural Carnival 2025
- Operasi Pasar Beras SPHP Tahap II Tahun 2025 Porong
- Lokakarya Cukil & Cetak bersama Delta Punk Art
- Live Painting Rumah Budaya Malik Ibrahim SIdoarjo
- Tour Pabrik Gula Krembung Sidoarjo
- Daftar Istilah Tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah
- Peta Rencana Tata Ruang dan Wilayah Sidoarjo
- Peta Rencana Tata Ruang Sidoarjo
- Peta Rencana Detail Tata Ruang RTRW Prambon Sidoarjo
- Peta Rencana Detail Tata Ruang RTRW Wonoayu Sidoarjo
- Peta Rencana Detail Tata Ruang Wilayah RTRW Perkot...
- Peta Rencana Detail Tata Ruang RTRW Buduran Sidoarjo
- Peta Rencana Detail Tata Ruang RTRW Balongbendo Si...
- Foto Pengerjaan Taman Alun-Alun Sidoarjo
- Foto Taman Perahu Sidoarjo 10/2025
- Foto Pembangunan Mushola di Pasar Larangan (3)
- Syiar Akbar Bersama Syeikh Ma'mun Ma Abu Samrah LC...
- Foto Pembangunan Mushola di Pasar Larangan (2)
- Peta Pulau Jawa dan Madura Tahun 1881
- Peta Sidoarjo Hindia Belanda
- Peta Jalur Air Surabaya Tahun 1898
- Peta Jalur Trem Stroomtram Maatschappij Surabaya d...
- Peta Sidoarjo dan Surabaya Tahun 1893
- Peta Sidoarjo Tahun 1938
- Peta Sidoarjo Tahun 1930
- Peta Jawa Timur, Bali, Sulawesi Tahun 1835
- Peta Jawa Timur Hindia Belanda
- Peta Kuno Pulau Jawa Tahun 1800an
- Peta Pulau Jawa Tahun 1860
- Peta Jawa TImur Tahun 1909
- Peta Pulau Jawa Tahun 1815
- Peta Jawa Timur Tahun 1944
- Peta Sidoarjo Tahun 1943
- Peta Kuno Jawa Timur
- Peta Jawa Timur Hindia Belanda Tahun 1909
- Peta Lamongan-Bojonegoro Tahun 1915
- Peta Jawa Timur Hindia Belanda
- Peta Surabaya Hindia Belanda
- Peta Jawa Timur Tahun 1906
- Peta Pulau Jawa Hindia Belanda
- Peta Sidoarjo dan Gresik Tahun 1800an
- Peta Jawa Timur Tahun 1800an
- Peta Pula Jawa Tahun 1861
- Peta Pulau Jawa Tahun 1812
- Peta Kuno Jawa Timur Tahun 1800an
- Peta Pulau Jawa Tahun 1815
- Peta Jawa Timur Tahun 1892
- Peta Kuno Sidoarjo dan Jatim Bagian Timur
- Peta Jalur Kereta Pulau Jawa Tahun 1935
- Peta Jawa Timur Tahun 1945
- Peta Pulau Jawa Tahun 1945
- Peta Operasi Militer Tahun 1947
- Peta Kuno Pariwisata Pulau Jawa
- Peta Pulau Jawa Tahun 1886
- Peta Kuno Pulau jawa Tahun 1800an
- Peta Kuno Pulau Jawa Tahun 1878
- Peta Jawa Timur Tahun 1812 THOMAS HORSFIELD
- Peta Kuno Pulau Jawa Tahun 1726
- Fun Run IKA Unair Sidoarjo 2025
- Peta Kuno Pulau Jawa tahun 1800an
- Peta Pulau Jawa Tahun 1800an
- Peta Pulau Jawa Tahun 1800an
- Peta Kuno Pabrik Gula Jawa Timur
- Peta Kuno Pulau Jawa Tahun 1800an
- Peta Sidoarjo, Pasuruan Tahun 1708
- Peta Kuno Sidoarjo, Surabaya, Pasuruan
- Peta Kuno Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, Mojokerto,...
- Foto Udara Krian, Sidoarjo Tahun 1946
- Foto Udara Jawa Timur saat Malam
- Foto Udara Alun-Alun Sidoarjo Tahun 1946
- Peta Jawa Bagian Timur Tahun 1923
- Peta Pulau Jawa Tahun 1931
-
▼
Oktober
(109)